Kamis, 11 Juni 2015


Jika kita akan membahas tentang bonus demografi dan ketenagakerjaan maka kita harus mengetahui apa itu Bonus Demografi?

Bonus Demografi adalah dimana suatu wilayah atau negara yang memiliki jumlah penduduk usia produktifnya (rentang usia 15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan usia Non-Produktif (rentang usia 64+).  Dikatakan sebagai bonus karena ini tidak terjadi secara terus menerus melainkan terjadinya hanya sekali dalam beratus-ratus tahun.  Bonus Demografi ini hanya berlangsung Sekali dan tidak bertahan lama. 
Bonus Demografi memiliki berbagai pengertian yang berbeda-beda, namun sebenarnya intinya mempunyai arti yang sama.
1.  Menurut  Achille Guillard  

Demografi dibagi menjadi dua kata yaitu :
Demos     yang artinya rakyat atau penduduk
Grafien   yang artinya menulis
Jadi bisa disimpulkan bahwa Demografi adalah tulisan-tulisan atau karangan-karangan mengenai rakyat atau penduduk.  Istilah ini untuk pertama kalinya digunakan oleh Achille Guillard dalam karangannya yang berjudul "Elements de Statistique Humaine on Demographic Compares" pada tahun 1885. 

2.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI)
 

Bonus Demografi sendiri dapat dibagi menjadi dua kalimat yaitu :
"Bonus" dan "Demografi"
~ Bonus iyalah "1. upah tambahan di luar gaji atau upah sbg hadiah atau perangsang; gaji, upah ekstra yg dibayarkan kpd karyawan; gratifikasi; insentif; 2. halaman atau artikel tambahan (padadmajalah, koran)"
~ Demografi iyalah "ilmu susunan, jumlah, dan perkembangan penduduk; ilmu yg memberikan uraian atau gambaran statistik mengenai suatu bangsa dilihat dr sudut sosial politik; ilmu kependudukan; -- bahasa penyelidikan tt pelbagai kelompok pemakai bahasa dan variasi bahasa dl suatu masyarakat bahasa dng mempergunakan statistik, dan penggolongannya berdasarkan faktor kelas sosial, agama, umur, tempat, pendidikan, dan sebagainya".


3.  Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN)

Bonus Demografi adalah bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya.

Jadi kesipulan dari Bonus Demografi adalah  suatu wilayah atau negara yang memiliki jumlah penduduk usia produktif (rentang usia 15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan usia Non-Produktif (rentang usia 64+).  Dikatakan sebagai bonus karena ini tidak terjadi secara terus menerus melainkan terjadinya hanya sekali dalam beratus-ratus tahun.  Bonus Demografi ini hanya berlangsung sekali dan tidak bertahan lama.

Sedangkan pengertian Ketenagakerjaan adalah seseorang atau sekelompok orang yang mampu melakukan pekerjaan diluar atau didalam hubungan kerja dengan tujuan untuk menghasilkan jasa atau barang yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ataupun dirinya sendiri.
Mungkin beberapa dari kalian masih belum mengetahui ataupun belum mengerti apa itu ketenagakerjaan/tenaga kerja.
pada posting kali ini saya akan menjelaskannya.
Jika kita berbicara tentang tenaga kerja maka kita akan dihadapkan oleh dua golongan tenaga kerja itu sendiri yaitu :


1.  Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap telah dapat bekerja dan sanggup untuk berkerja jika sudah tidak ada permintaan kerja lagi.  Dan menurut undang-undang tenaga kerja adalah mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia 15 tahun sampai hingga 64 tahun.

2.  Bukan tenaga kerja
Bukan tenaga kerja adalah penduduk yang dianggap tidak mampu dan tidak mau berkerja meskipun ada permintaan untuk berkerja.  Sedangkan menurut undang-undang tenaga kerja No.13 tahun 2003, yang dimaksud dengan Bukan tenaga kerja adalah penduduk di luar usia kerja, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun.  Contohnya adalah anak-anak, pensiunan, dan para lansia (lanjut usia).

Dari pengertian tenaga kerja dan bukan tenaga kerja di atas dapat kita simpulkan sebagai berikut:
1.  Berdasarkan batasan kerja
 

 - Angkatan kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.

- Bukan angkatan kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya.  Contoh kelompok ini adalah:
  ~ Anak sekolah dan mahasiswa,
  ~ Ibu rumah tangga dan orang cacat,
  ~ dan pengangguran sukarela, yaitu orang yang memang tidak mau bekerja.

2. Berdasarkan kualitasnya
  
- Tenaga kerja terdidik

Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara bersekolah atau menempuh pendidikan formal dan nonformal.  Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.

- Tenaga kerja terlatih

Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja.  Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang atau terus-menerus sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut.  Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.


- Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih 

Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja.  Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya.


Jadi kesimpulannya dari ketenagakerjaan atau tenaga kerja adalah seseorang atau sekelompok orang yang mampu melakukan pekerjaan di luar atau di dalam hubungan kerja dengan tujuan untuk menghasilkan jasa atau barang yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ataupun dirinya sendiri.

Nah, dari pengertian di atas kita bisa sedikit membayangkan bonus demografi yang akan dihadapi oleh bangsa Indonesia dan juga kita akan membayangkan ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.  Dengan adanya bonus demografi yang diperkirakan akan terjadi di Indonesia pada tahun 2035 di mana pada periode ini sangat menjanjikan potensi tenaga kerja yang berkualitas karena banyak tenaga kerja yang terlatih, dan untuk membuat itu berjalan dengan baik maka kita harus mengasumsikan untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia agar nantinya juga akan dapat membuat generasi-generasi penerus bangsa memiliki kualitas dan mampu bersaing dengan negara-negara lain untuk mencapai kesejahtearaan bersama.

Bonus demografi ini juga akan membawa peluang yang cukup menjanjikan bagi bangsa Indonesia. Peluang tersebut antara lain sebagai berikut :
- Indonesia dapat menjadi negara yang maju
- Petumbuhan ekonomi di Indonesia semakin baik dan meningkat
- Dapat meningkatkan daya saing bangsa
- Jumlah pengaguran akan semakin sedikit
- Bertumbuhkembangnya pola pikir generasi muda yang kreatif dan inovatif sebagai bentuk kontribusi dari pembangunan negara.

Tetapi juga terdapat ancaman dari bonus demografi itu sendiri, yaitu :
- Banyaknya penduduk yang memiliki tingkat pendidikan yang rendah
- Penganguran secara besar-besaran
- Produktivitas nasional menurun
- Generasi muda mudah terpengaruh dengan budaya asing.
Pemerintahpun telah memberikan dan menetapkan empat prasyarat dari bonus demografi itu sendiri yaitu :
1.  Penduduk harus berkualitas.
Dimana untuk mengahadapi periode bonus demografi ini penduduk juga harus memiliki pendidikan,pengalaman, dan keterampilan dalam bidangnya.
2.  Terserap dalam pasar kerja.
Setiap penduduk haruslah mampu untuk berkerja dan mampu untuk bersaing sekalipun itu di pasar dunia Internasional.
3.  Meningkatkan tabungan di tingkat rumah tangga.
Merupakan bagian dari pendapatan yang diterima rumah tangga yang tidak dibelenjakan untuk keperluan konsumsi.
4.  Meningkatkan perempuan yang masuk dalam pasar kerja.
Dalam sektor ketenagakerjaan formal, misalnya, tenaga kerja perempuan terkonsentrasi pada pekerjaan dan sektor (yang dianggap bagian) 'perempuan' seperti pekerjaan di lingkungan pabrik dan pekerjaan domestik. Perempuan juga lebih besar kemungkinannya untuk bekerja di lingkungan keluarga, baik yang mendapatkan upah maupun yang tidak, serta mengerjakan lebih banyak pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan dengan baik, maka dengan meningkatnya perempuan yang masuk dalam pasar ini diharapkan juga akan semakin memajukan perekonomian Indonesia.
Salah satu cara untuk memajukan suatu negera juga dapat dengan cara meningkatkan Sumber Daya Manusianya (SDM) yang berada dalam negara tersebut, karena tingginya SDM pada suatu negara akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas suatu negara itu sendiri.
Ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini masih belum tertata dengan baik oleh karena berbagai macam aspek yang ada.  Jika kita akan memasuki periode bonus demografi kita juga harus membuat perencanaan tentang negara kita ke depannya.  Masih banyak masalah ketenagakerjaan di Indonesia yang harus diselesaikan terlebih dahulu, antara lain adalah :
- Jumlah angkatan kerja yang besar
Diperkirakan pada tahun 2035 kelak jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 305,6 juta jiwa yang merupakan peningkatan sebesar 28,6 persen dari tahun 2010 yang sebesar 237,6 juta jiwa.  Dan jika banyaknya jumlah penduduk ini tidak dibarengi dengan lapangan dan kualitas mutu pekerjanya maka ini juga dapat membuat ancaman bagi negara Indonesia untuk mencapai kemakmurannya, bukan hanya itu tetapi ini juga akan menyebabkan di Indonesia semakin banyaknya pengangguran namun jika ini dapat dikekola dan dirancang kembali secara sistematis oleh pemerintah ini akan membuat Indonesia bisa untuk meningkatkan perekonomiannya.


- Kualitas tenaga kerja yang relatif rendah
Indonesia menjadi negara kelima dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, namun kita ketahui bahwa kualitas tenaga kerja Indonesia masih relatif atau cenderung rendah dan jika ini tetap dibiarkan maka ini akan menghambat kemajuan negara Indonesia pembangunan seuatu negara juga tidak lepas dari peranan suber daya manusianya itu sendiri yang dapat diukur dari human resorce development atau kualitas sumber daya manusianya dan oleh karena itu pembangunan manusia harus menjadi prioritas dalam pembanguan suatu negara presiden juga berharap pentingnya dari proveksi penduduk ini sebagai prasyarat untuk merumuskan perencanaan pembangunan di masa depan secara lebih efektif dan efisien.


- Pembagian tenaga kerja yang tidak merata
Dengan banyak jumlah penduduk Indonesia ini maka akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan jika pembagiannya tidak merata dan ini akan membuat semakin banyaknya pengangguran akibat penumpukan sumber daya manusia yang tidak dikelola dengan baik, namun jika pembagian tenaga kerja ini dapat dikelola dan di berikan penangan dan pembagian secara tepat maka ini juga akan meningkatkan ketenagakerjaan di Indonesia dan SDM di Indonesia tidak terbuang sia-sia.
- Meningkatnya pengangguran dan Kesempatan kerja yang terbatas
Meningkatnya pengangguran juga diakibatkan oleh karena banyak penduduk yang tidak diberengi dengan lapangan pekerjaan yang memadai sehingga akan sulit untuk mencari pekerjaan dan juga membuat orang malas untuk bekerja karena mereka hanya berfikir bahwa mencari kerja itu sulit dan tidak untuk semua orang disini maksudnya adalah pekerjaan dijaman sekarang menunutut untuk kita mampu memiliki kualitas kerja yang tingg yang kedepannya akan membuat Indonesia semakin berkembang, peningkatnya pengangguran ini juga dapat ditangani salah satunya dengan cara membuat inisiatif lapangan pekerjaan yang dapat mencakup banyak jiwa ataupun penduduk yang nanti akan membantu kelangsungan hidupnya dengan mempertimbangkan hak-hak dan kewajibanya dari pekerjanya yang dimaksud adalah kesesualian kemampuan pekerja dan lapangan pekerjaannya dan juga tidak menyiksa ataupun melanggar HAM dari pekerjanya itu sendiri sehingga ini akan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Kekuatan dari Bonus Demografi.
Banyak dan tingginya kualitas  SDM disuatu negara akan sangat mempengaruhi perkembangan dari negara tersebut Indonesia merupakan negara yang memiliki SDM yang menunjangnya untuk menjadi negara yang maju, contohnya pada negara Jepang adanya bonus demografi pada tahun 1950 membuat Jepang melesat menjadi negara dengan kekuatan ekomoni ke-3 dunia pada dekade 70-an, setelah Amerika Serikat dan Uni Soviet. Indonesia juga sampai saat ini punya modal SDM yang sama dengan Jepang pada tahun 1950 bahkan SDM di Indonesia bisa dikatakan akan lebih miningkat pesat hingga pada tahun 2035 namun yang menjadi masalah adalah banyak SDM ini tidak di imbangi dengan kualitas dari sumber daya manusianya tersebut.  Namun untuk meningkatkan kualitas dari SDM itu sendiri pemerintahpun telah memberikan inisiatif antara lain adalah :
- Memberikan pelatihan dan keterampilan kepada masyarakat terhadap semua sektor
- Memberikan pendidikan formal secara gratis 
- Memberikan tunjangan atau beasiswa bagi warga yang berprestasi atau berinovasi
- Meningkatkan standar pendidikan
- Penyediaan fasilitas yang memadaidengan adanya inisiafif ini akan membuat peningkat-peningkatan tenaga kerja menjadi lebih berkualitas.


Jadi kesimpulannya adalah semakin tinggi jumlah panduduk usia produktif, seharusnya menjadi sebuah potensi untuk pembangaunan suatu negara.  Bahkan, murut para ilmuan, Indonesia dari tahun 2010 hingga 2035 kelak Indonesia sedang menikmatimasa dimana periode bonus demografi berlangsung.  Dan jika tidak dimanfaatkan dengan baik maka itu akan sia-sia saja karena bonus demografi terjadi tidak secara terus menerus melainkan terjadi hanya sekali dan beratus-ratus tahun.
Juga untuk bonus demografi dan ketenagakerjaan Indonesia saat ini maupun masa depan haruslah dimanfaatkan hingga mencapai puncaknya atau harus dilaksanakan di kelola secara optomal,efektif, dan efisien maka seluruh kebijkalam pembangunan nasional harus bersinegi,juga diarahkan secara konstuktif, dan tersistematis sesuai tujuan dari negara Indonesia untuk mencanpai kemakmuran dan kesejahteraan masyakat republik Indonesia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar